Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Baru-baru ini Muncul foto profil akun Facebook Feri Hasudungan Sihombing karani timbangan buah kelapa sawit di PTPN IV Kebun Sei Daun kabupaten Labuhan Batu selatan, Provinsi Sumatera.
Tidak lain suami sah dari Ferlinda Simatupang. Suaminya nekat berfoto dengan janda anak tugas yang layaknya sebagai suami istri. foto tersebut di jadikan sebagai foto profil akun Facebook pribadi nya, Sabtu 10 Mei 2025.
Meski inisial FHS yang bekerja sebagai karani timbangan buah kelapa sawit di PTPN IV Kebun Sei Daun Kabupaten. Labuhan Batu Selatan di duga nekat berselingkuh dengan wanita lain berinisial M. di ketahui di foto profil akun facebook nya.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ferlinda Simatupang selaku istri sah dari FHS yang bekerja sebagai Karani timbangan buah kelapa sawit di PTPN IV Kebun Sei Daun.
“Akibat kejadian tersebut. istri sahnya Ferlinda Simatupang menerangkan ke awak media. ia bang, suami saya itu sudah lama tidak menafkahi saya dan anak-anak kami terangnya.
Ada kurang lebih satu tahun lamanya. pantas aja lah bang. anakku tidak dinafkahinya lagi. Karena ternyata Kerajaan selingkuh dengan wanita lain. ucapnya.
Masih di tempat yang sama. Ferlinda Simatupang mengatakan saya dengar bang selingkuhan suami saya itu seorang janda beranak 3. Pantas prilaku suami saya inisial FHS selama ini berubah drastis. sejak dia mengenal wanita idamannya. “Ujarnya
Lanjut, ferlinda menambahkan bahkan anak saya bang. sekarang saya titipkan di tempat kediaman orang tua saya. supaya saya bisa bekerja untuk menafkahi mereka. namun suami saya sampai saat ini tidak bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga tegasnya
Ferlinda Simatupang Istri sah FHS memohon kepada Aparat penegak hukum dan khususnya Manager PTPN IV Sei Daun, agar memberikan sanksi tegas kepada FHS krani timbangan buah kelapa sawit atas dugaan perselingkuhannya itu. sementara saya masih ada istri sahnya. tegasnya
Saya dan anak-anak kecewa saat melihat Foto profil Facebook ayah mereka. sehingga anakku pun berkomentar di Facebook ayah nya dengan komentar “Naso anakmu Dope Hami Pak” terangnya
Saya sebagai ibu dari anak-anak kami sakit hati. setelah saya baca anak saya tersebut. apalagi ia lihat langsung postingan ayah nya bergandengan dengan wanita lain di foto profil Facebook. “Ujarnya
Tindakan suami saya tersebut diduga telah melanggar kode etik kepegawaian BUMN,” harapnya sembari mengakhiri pembicaraan.
Pelaku perselingkuhan secara Hukum di kenal sebagai perzinahan atau Overspel, Dapat di pidana berdasarkan pasal 411 UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Baru, Dengan ancaman pidana penjara Maksimal 1 Tahun Atau denda Hingga 10 juta.
Sementara itu, FHS karani Timbangan buah kelapa sawit di PTPN IV Sei Daun. saat dikonfirmasi awak media mengaku bahwa ” Ini hanya yang di buat-buat saja, Lagian cuman foto profil yang sudah lalu, kalo masalah foto profil pak itu bisa aja kita buat sendiri.” Jelasnya
Namun saat ditanya kembali mengenai foto perempuan tersebut ia mengatakan,” itu adalah kenangan dulu pak waktu masih berteman Dan sekarang sudah saya hapus “Ucapnya. dan saat ditanya lagi, Kenapa dijadikan foto profil pak. FHS mengatakan, “kalo foto profil bisa aja sekarang di ganti dan itu hanya urusan saya Dan istri saya.”. Ujarnya melalui via whatsapp. Sabtu, 10 Mei 2025
Namun, sangat disayangkan. bahwa postingan tersebut baru 2 jam yang lalu. Lalu FHS mengatakan itu foto lama bebernya di WhatsApp.
(Tim)