Pelaku Pungutan Parkir Liar Di Pasar Pinangbaru. Berhasil Dì Amankan Polisi 

banner 468x60

Pinangsori, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pinangsori melakukan penindakan terhadap SS 44 tahun pelaku aksi premanisme berupa pungutan liar terhadap parkir kendaraan bermotor di lokasi pasar yang ada di Lingkungan IV Pasar Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori Wilayah Hukum Polsek Pinangsori. Selasa 06 mei 2025 pukul 14.00 Wib

Kapolsek Pinangsori AKP Jonggara Hutajulu, S.Sos menyampaikan bahwa penindakan aksi premanisme ini sesuai dengan tindak lanjut Operasi Pekat Toba 2025 yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Utara

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sesuai dengan berlakunya Ops Pekat Toba 2025 dengan sasaran aksi premanisme, maka Polsek Pinangsori melakukan penindakan terhadap aksi pungutan liar yang dilakukan oleh SS 44 tahun di pasar Pinangbaru” jelas Kapolsek

Penindakan ini merupakan laporan dari warga yang resah akibat adanya pungutan parkir liar ketika warga datang berbelanja ke pasar Pinangbaru, dari pelaku SS 44 tahun petugas berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 8.000 hasil dari pungutan parkir liar

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap sepeda motor yang parkir Lingkungan IV Pasar Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori, selanjutnya pelaku dan Barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya” tutup Kapolsek

(Wirpanuddin Pasaribu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *