Sungguh Tak Diduga Betapa Maraknya Judi Jenis Mesin Tembak Ikan-ikan Bebas Beroperasi Di Kota Sibolga, Ada apa ya?

banner 468x60

Sibolga, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Sungguh tak diduga betapa maraknya aktivitas perjudian bermodus jenis mesin tembak ikan-ikan yang bebas bereaksi beroperasi di wilayah hukum kota sibolga, dì jln. Ahmad yani, Kelurahan Pasar Baru. kota sibolga Padahal ini sudah lama di larang.

Menurut (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) KUHP yang berlaku sampai pada saat ini, pasal 303 telah lama menyatakan tentang tindak pidana perjudian. Pasal ini memberikan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp.25 juta bagi pelaku yang terlibat dalam perjudian.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Saipul Sitompul salah seorang ketua yang mengatakan kepada wartawan, kata humas nauli game tidak semua wartawan dan LSM di ladeni karena dananya terbatas, dan itu pun harus yang sudah terdaftar, ujarnya

Informasi ini diperoleh dari oknum LSM. bahwa bagi yang telah menerima bagian maka tutup mulut, harus terdaftar dulu melalui humas yang juga merupakan oknum wartawan. sudah ada Beberapa oknum wartawan yang telah menerima hingga tutup mulut dengan nilai Rp.100.000 orang, itupun di pilih – pilih oknum wartawannya, tanpa terdaftar jangan harap dapat bagian tutup mulut.

Sesuai Pantauan berapa awak media menunjukkan sejumlah orang terlihat hilir-mudik keluar masuk lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tersebut.

Jenis mesin judi tembak ikan-ikan yang umumnya beroperasi di ruangan tertutup, kerap dijadikan sarana perjudian terselubung dengan melibatkan uang tunai sebagai taruhannya. Praktik ini meresahkan warga sekitar dan dinilai merusak moral generasi muda kota Sibolga

Setiap hari ramai, apalagi malam. Ini jelas-jelas diduga judi, tetapi sepertinya dibiarkan saja, ujar seorang warga yang tak ingin identitasnya di cantumkan di dalam pemberitaan ini.

Adapun rencana Aliansi wartawan dan LSM akan melakukan unjuk rasa damai ke kantor Polres Sibolga, SPA nya sudah disampaikan ke Polres Sibolga Rabu 28 Mei 2025, dan aksi unjuk rasa damai nya akan dilaksanakan 2 Juni 2025 minggu depan.

Sementara estimasi massa yang akan turun pada hari Senin berjumlah 21 orang yang tergabung di dalam aliansi wartawan dan LSM

Tujuan aliansi wartawan dan LSM akan melakukan unjuk rasa dan mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Satpol PP dan seluruh APH yang terkait, untuk segera menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan terus, praktik perjudian ini akan berkembang luas dan menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar kota sibolga. Tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan tempat judi tersebut.

(AW)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *