Musdes Awoni Tetapkan Perdes LPJ APBDes 2024 Untuk Transparansi Anggaran

banner 468x60

Nias Selatan, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Pemerintah Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di aula kantor Desa Awoni, Rabu (28/05/2025).

Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Awoni ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, PDTI, BPD beserta Anggota BPD, Kadus, Kasi, Kaur, staf Desa Tokoh Adat, Tokoh Wanita,LPM, dan anggota, TP PKK, kader Posyandu, serta perwakilan tokoh masyarakat, Pers/LSM.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari Pemerintah Kecamatan Idanotae, Camat Idanotae Fatizaro Tafonao, Sekcama Firman Telaumbanua, Kasi Pemerintahan Kecamatan Idanotae Aroziduhu Bawamenewi, yang turut menyaksikan jalannya musyawarah. Dalam pertemuan ini, seluruh peserta bersepakat terkait penetapan Perdes LPJ Desa Awoni Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Dengan adanya partisipasi dari berbagai elemen desa, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan warga Desa Awoni.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan kondusif, serta ditutup dengan harapan agar implementasi anggaran desa ke depan semakin efektif dan tepat sasaran, hingga penandatanganan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 oleh Seluruh BPD Awoni dan Pemerintahan Desa Awoni.

(Mareti Tafonao)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *