Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi C kabupaten tapanuli tengah, sumatra utara. melakukan kunjungan kerja ke PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses). yang ada di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah. rabu 28 mei 2025.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memantau penanganan limbah pabrik yang di duga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Anggota DPRD komisi C
Famoni Gulo, Ketua Fraksi PDIP Tapanuli Tengah, mengungkapkan keprihatinannya seusai melaksanakan kunjungan kerja di perusahaan tersebut.
“Kami merasa prihatin mengenai potensi limbah yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ucapnya. sabtu 31 mei 2025
Dalam pertemuan dengan manajemen PT. DMS, Famoni Gulo mempertanyakan status surat izin dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Namun, jawaban Sri Rahayu sebagai KTU PT. DMS, menimbulkan keraguan karena dokumen terkait izin perusahaan dan hasil laboratorium limbah tidak dapat di tunjukkan dengan alasan disimpan di medan.
“Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT. DMS mungkin beroperasi tanpa izin yang lengkap, diduga melanggar regulasi yang ada, serta menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat, terangnya
Famoni Gulo meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan PT. DMS. Jika perusahaan tersebut tidak dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, maka keberadaannya patut dipertanyakan.
Ia juga mendesak pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah untuk mempertimbangkan penutupan sementara operasi PT. DMS sampai legalitas perusahaan ini jelas tegasnya
Salah seorang masyarakat di sekitaran pabrik mengungkapkan keresahannya. “Saya tidak mengetahui mengenai izin perusahaan tersebut sejak berdiri, dan ini sangat mencemaskan bagi kami yang tinggal di dekat pabrik,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin namanya di cantumkan namanya di media ini.
(Tim)