Lapor Pak Kapolri! Warga Tanjung Kubah Kecewa Berat Layanan Polsek Indrapura; Dua Tahun Laporan Tanpa Kepastian Hukum

banner 468x60

 

Batu Bara, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Rasa kecewa mendalam disampaikan oleh Rinto Siregar, warga Desa Tanjung Kubah, terhadap kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura yang dinilai tidak profesional dalam menangani dua laporan hukumnya sejak tahun 2023.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dua laporan resmi yang telah dimasukkan ke Polsek Indrapura, yakni:

1. LP/B/79/V/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 25 Mei 2023, dengan terlapor Hernawati.

Status: Terlapor ditetapkan sebagai DPO sejak 25 Juni 2024, namun hingga kini tidak ada penangkapan.

2. LP/B/113/VII/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 9 Juli 2023, dengan terlapor Sukerianto.

Status: Belum ada kepastian hukum hingga saat ini.

“Saya sangat kecewa! Sudah dua tahun saya menunggu, tapi hukum seperti mati di Polsek Indrapura. Dua kapolsek silih berganti, namun laporan saya tak kunjung tuntas,” tegas Rinto Siregar kepada wartawan pada Selasa, 18 Juni 2025.

Rinto menyebut, selama proses pelaporan, dirinya kerap mendapat jawaban yang tidak masuk akal dari penyidik maupun Kanit Reskrim. Bahkan ia menduga kuat adanya indikasi permainan antara penyidik dan pihak terlapor.

Kami mencurigai adanya kolusi antara penyidik dengan para terlapor karena alasan yang di berikan selalu berputar putar dan tidak logis setiap saya minta perkembangan kasus,”tambah Rinto gersm

Rinto pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut, dan Kapolres Batu Bara turun tangan memeriksa kinerja Polsek Indrapura yang diduga lalai dan terkesan membiarkan proses hukum jalan di tempat.

“Kami hanya ingin keadilan, jangan biarkan hukum mandul di tingkat bawah,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca.

(Sunardi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *