Intervensi Oknum APH Diduga Bengkingi Tambang Ilegal Di Kecamatan Lingga Bayu Madina.

banner 468x60

Mandailing, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Mencuat di media sosial. diduga APH yang bertugas di Polsek Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (Madina) terima uang sebesar 20.000.000,/bulan dari pemilik tambang ilegal.

Dihimpun dari berita yang beredar di publik saat ini, pihak pemilik tambang memaparkan kepada wartawan di Madina, mereka telah memberikan uang ke Polsek Lingga Bayu melalui Kanit nya, dengan modus untuk uang kerja sama dengan wartawan dan LSM, hal ini sangat merusak reputasi PERS dan LSM sebagai kontrol sosial  yang bertugas di Madina. Pasalnya, oknum APH telah melibatkan PERS dan LSM dalam pekerjaan perbuatan yang melawan hukum tersebut, ini sangat menyalahi sesuai UU PERS di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Untuk mendapatkan kebenaran berita yang saat ini tayang ramai di medsos, awak media inisial KD mencoba konfirmasi Kapolsek Lingga Bayu melalui wasap, agar pemberitaan berimbang, namun Kapolsek tidak membalas chat tersebut.

Akibat maraknya tambang emas ilegal, Negara mengalami kerugian besar akibat eksploitasi ilegal dan korupsi dalam pengelolaan SDA.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan ada 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Hal ini diungkapnya saat pidato dalam sidang tahunan MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dari ribuan tambang ilegal itu, Prabowo mengungkapkan potensi kerugian negara diperkirakan minimal Rp 300 triliun.
ungkap Prabowo dalam pidatonya pada 16 Agustus 2025

Sebuah keniscayaan Mandailing Natal dijuluki Kota Emas, Sebut saja lokasi tambang Perusahaan eks M3 di wilayah Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu ±800 M dari dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian. Jika kekayaan alamnya dikelola oleh daerah, betapa sejahtera nya masyarakat yang ada di sekelilingnya.. Hitungan Ton butiran emas yang di angkat, pada akhirnya masyarakat tinggal menikmati limbah pengerokkan tambang.

Saat ini kembali di kelola masyarakat tertentu, namun ada beberapa oknum Aparat yang mengambil keuntungan pribadi dari aktivitas tambang masyarakat tersebut, para pelaku tambang di bebani dengan setoran perbulan kepada oknum APH sebesar 20.juta/bulan.

ironisnya, oknum APH setempat Lingga Bayu kuat dugaan ikut terlibat dalam Pertambangan emas (PETI) menggunakan jenis alat berat ekskavator.(Sebagai pemodal/toke).

Dinilai Oknum APH Secara Sengaja Telah Merusak Citra Dan Nama Baik Polisi Republik Indonesia ( POLRI ), diminta Div propam polri turun ke TKP dan periksa Kapolsek dan Kanit Lingga Bayu, dinilai menyalahi kode etik Polri.

Penulis (Kasman Daulay)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *