Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) membantah ikut dalam pelaporan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Famoni Gulo, Ketua Fraksi PDIP dan merupakan anggota DPRD Tapteng mengungkapkan adanya pemberitaan di media online dan media sosial tentang adanya pelaporan Masinton Pasaribu ke kejatisu, terkait penggunaan anggaran HUT Tapteng ke- 80 sebesar Rp 3 Milyar.
“Saya berharap jangan ada pernyataan bahwa seluruh anggota DPRD Tapteng melakukan pelaporan namun sejumlah anggota,” ujarnya, Kamis (04/08/2025).
“Sebab kita dari fraksi PDIP tidak pernah mendukung pelaporan Bupati Tapteng,” timpalnya.
Ia juga menegaskan bahwa fraksi PDIP tegak lurus terhadap pemerintahan Masinton Pasaribu dan mendukung sepanjang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita tidak menghalangi, siapapun berhak melakukan pelaporan baik secara pribadi maupun fraksi, namun jangan membawa nama lembaga keseluruhan, misalnya DPRD,” tegas Famoni Gulo.
Famoni Gulo dan juga merupakan Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Tapteng, berharap agar seluruh elemen baik Legislatif, Eksekutif, Organisasi Kemasyarakatan dan seluruh masyarakat dapat satu tujuan untuk bersinergi dalam membangun Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Bila ada yang kurang, mari bersama untuk benahi serta bergotong royong untuk perubahan menuju Tapteng Naik Kelas,” tutupnya.
(Damianus Waruwu)