Aktivis Tapanuli Tengah Galang Petisi Rakyat Dukung Bupati Masinton Pasaribu Ambil Alih Lahan 451 Ha Yang Dikelola PT SGSR Secara Illegal

banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Aktivis Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (Gempar) bersama aktivis pemberantasan korupsi dan pemerhati lingkungan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melakukan penggalangan petisi rakyat mendukung Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu untuk mengambil alih lahan seluas 451 hektar (Ha) di Kecamatan Manduamas yang dikelola PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) secara illegal.

Hal itu disampaikan Koordinator Gempar, Simon Situmorang dan Irwansyah Daulay kepada Mistar di Pandan, Minggu (7/9/2025) menanggapi tekad Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang akan mengambil alih lahan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami bersama masyarakat akan bersama-sama dengan Bupati melawan ketidakadilan di bumi Tapanuli Tengah terhadap penyimpangan atau penyelewengan hukum yang dilakukan para ‘bandit’ berkedok investor ini,” ujar Simon Situmorang.

Ia meminta Bupati Masinton Pasaribu tidak gentar sedikit pun untuk memastikan pengambil alihan,

(Rrd)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *