Nias Utara Sumatera Utara, mnctvano.com,- Sisihkan Anggaran untuk pengadaan Mobil Dinas berkelas
SERGAP ONLINE. COM- Masyarakat seantero Nias Utara, sontak kaget ketika beredarnya isu bahwa pemerintah Kabupaten Nias Utara di sela-sela efesiensi anggaran, ternyata telah menyisihkan anggaran miliar rupiah untuk pengadaan mobil dinas yang berkelas guna kepentingan mobilisasi para jajaran pejabat tinggi daerah di Kabupaten Nias Utara.
Dengan itu, tidak tanggung-tanggung untuk pengadaan mobil Dinas pejabat tinggi di Kabupaten Nias Utara bervariasi, yakni 2 unit Mitsubishi Pajero Type 2.4 L Dakar Ultimate-L (4×4) 8A/T-VIN 2025 Diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, 1 unit Toyota/New Fortuner Type Gun 16 GA/T30x/ 2025 Diterima oleh Sekertaris Daerah kabupaten Nias Utara, 1 unit Toyota/Hilux Double Cabin Type GUN 25 DCGM/T30/2025 Diterima oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias Utara, serta 8 unit Toyota Rush Type 1.5 SM/TGR SUPORT/ F80SM/T40BD/2025 Lainnya diterima oleh Asisten I, II, III, Inspektur, Kadissos, Kadis KPP, Kadis Pariwisata & Kebudayaan dan Kaban BPKPAD
Hal ini di kakinkan dengan pernyataan MEITERIMA HULU selaku Kepala bagian Umum, ketika di konfirmasi oleh awak media terkait pengadaan Mobil dinas pada Senin (15/09/2025) Via pesan Whatsapp dijelaskannya bahwa untuk pengadaan mobil dinas TA 2025 sebanyak 12 unit dan pada P-APBD direncanakan 1 unit lagi dibelanjakan sehingga total anggaran Mobil setelah P-APBD senilai Rp. 5.555.645.000 (13 Unit), jelas Meiterima Hulu sembari beberkan rekapan alokasi kendaraan mobil dinas dan peruntukannya.
Sementara, menurut ketua DPRD kabupaten Nias Utara YA’AMAN TELAUMBANUA bahwa untuk pengadaan mobil dinas Pejabat di kabupaten Nias Utara, itu hal biasa. “Untuk pengadaan barang seperti pengadaan mobil dinas pejabat, karna sudah masuk dalam pembahasan sebelumnya dilakukan pada TA 2025, dan juga mobil-mobil lama itu sudah memenuhi syarat untuk kita lelang, karena pertimbangannya bisa saja biaya perbaikan lebih besar dari pada biaya pengadaan contohnya seperti mobil dinas Sekda yang sudah lama itu sudah Keok-keok, mogok-mogok, “ujar Ya’aman; saat konfirmasi Via selular, Senin (15/09/2025/ masih Ya’aman; ketika ditanya mengenai kegiatan pengadaan mobil dinas pejabat, apakah termasuk dalam skala prioritas kendati situasi saat ini efesiensi anggaran? “ untuk pengadaan mobil dinas ini memang bukan skala prioritas, namun karena ini adalah bagian dari program yang sudah direncanakan sebelumnya, jadi itu hal biasa, “jawab Ya’aman dengan nada datar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati LIRA Kabupaten Nias Utara IBEZANOLO ZEGA merasa prihatin melihat perencanaan pemerintah kabupaten Nias Utara yang terkesan boros dalam penggunaan anggaran
” Kita prihatin pada rencana pemerintah kabupaten Nias Utara dalam mengelolah keuangan daerah yang juga disetujui oleh para wakil Rakyat kita, yang terkesan mereka tidak patuh dan abaikan dalam menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja APBN dan APBD 2025, yang mengamanatkan pemakasan anggaran belanja kementerian / Lembaga dan transfer kedaerahan untuk menjaga keberlanjutan fiskal, dengan tujuan mengefektifkan penggunaan anggaran demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, “ujat Bupati LIRA yang biasa disapa Bung Zega ditambahkannya”
Sesungguhnya pemerintah daerah harus bijak dalam perencanaan penggunaan anggaran secara efektif, yaitu harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan menentukan skala prioritas, dan mengalokasikan sumber daya secara bijaksana
Demikian juga harapan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat di tuntut mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dan teriak lantang untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, “harap Bung Zega dengan nada tegas.
Kabiro Nias Utara, Sumatera Utara
(Asarudi Zalukhu)