Aktivis HAM Desak Presiden RI Reformasi Lembaga Peradilan.

banner 468x60

Mandailing Natal, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Arifin Wardiyanto, aktivis pemantau HAM dan peradilan independen, mengecam keras kriminalisasi yang menimpa Soni Tehe Lase, yang melaporkan penganiayaan anak di bawah umur ke oknum aparat penegak hukum di polres Mandailing Natal, Sumatera Utara

Ironisnya Soni Tehe Lase, yang telah melaporkan penganiayaan terhadap anaknya, justru difitnah dan diproses hukum oleh persekongkolan peradilan sesat, sehingga dipenjara lebih dari satu tahun dalam keadaan sakit berat, pungkasnya ke wartawan pada hari senin 22 Desember 2025

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Arifin meminta Presiden RI untuk segera mereformasi lembaga peradilan (POLISI, JAKSA, DAN HAKIM), karena kejahatan hukum adalah perbuatan jahat terjahat dibanding kejahatan lainnya.

Ia juga mendesak agar perkara laporan Soni Tehe Lase dapat diselesaikan segera dan dilimpahkan ke pengadilan.

“Keputusan ini adalah contoh nyata dari kejahatan hukum yang harus dihentikan. Kami menuntut keadilan bagi Soni Tehe Lase dan reformasi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel,” tegas Arifin. 

Bersambung :

(AW)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *