Pelaksanaan Musrenbang Desa Sihapas Sepi

banner 468x60

Sihapas, Suka Bangun, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,-

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pelaksana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara pada hari Jumat 09 Januari 2026. Dipimpin langsung merlius kades, dan juga dihadiri sekretaris, BPD dan aparatur lainnya, dan beberapa orang warga yang hadir,

 

Camat Suka Bangun, Babinsa, bhabinkabtimas tidak hadir pada saat rappak tersebut, Namun kades sudah memberitahukan, awak media belum bisa nenghubungi camat. Karena camat lama sudah di ganti.

 

Namun, pelaksanaan Musrenbang tersebut menuai sorotan tajam akibat minimnya partisipasi masyarakat dan munculnya dugaan lemahnya tata kelola pemerintahan desa.

 

Beberapa warga mengakui tidak ada informasi yang kami dapat dari pemerintah desa. Namun kami dengar ada group desa tapi kami sebagai masyarakat tidak ada di gabungkan dalam group ucap warga

 

Dalam forum Musrenbang, Yasafati Gulo pertanyakan keberadaan dan keaktifan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Ia menyebutkan LPM itu sebuah wadah desa yang menjadi mitra pemerintah untuk menampung aspirasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat, Serta menggerakkan partisipasi dan gotong royong warga untuk meningkatkan kesejahteraan. Fungsi utamanya adalah menjembatani masyarakat dan pemerintah. Meningkatkan kualitas pelayanan. Serta mengembangkan potensi lokal secara partisipatif.

 

Dimana selama ini tidak pernah kami lihat LPM aktif di setiap rapat. Tidak ada pula klarifikasi mengenai mekanisme absensi dan evaluasi kinerja LPM

 

Dalam Musrenbang tersebut masyarakat yang hadir mengajukan pembangunan :

 

1. Pembangunan jalan desa sihapas
2. Normalisasi sungai garoga
3. Rumah tidak layak huni (RTLH)

 

Sesudah itu di lanjutkan dengan RKPdes desa sihapas tahun 2026. Masyarakat juga mengarahkan untuk pembangunan :

 

1. Buat pagar kantor desa sihapas
2. Lepto, printer
3. Jembatan perbatasan desa sihapas dengan desa lumut nauli, kecamatan lumut

 

Heri lase pendamping desa juga menjelaskan besarnya pagu dana desa sihapas tahun 2026 hanya sebesar 420 juta rupiah lebih

 

Salah seorang pengamat kebijakan publik yang tidak ingin disebutkan namanya menilai situasi tersebut mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip partisipasi dan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Dalam Pasal 54 UU Desa, disebutkan bahwa Musyawarah Desa wajib melibatkan pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat. Sementara Pasal 55 dan Pasal 61 UU Desa menegaskan kewajiban BPD untuk hadir, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa.

 

Ironisnya dalam rapat tersebut salah satu anggota BPD mempertanyakan BUMDES yang dananya sebesar 150 juta dari dana desa tahun 2021 yang di kembalikan oleh mantan kades lama pada tahun 2025.

 

Merlius kades menjelaskan bahwa itu sudah laksanakan. Yang di ketuai Lihata ndaha, dan sudah di belikan Teratak, kursi, membangun gudang, dan ada beberapa lain lagi. dan kades menyebutkan bahwa anggota BPD inisial FG salah satu pengurus BUMDES itu.

 

FG mengatakan atas keterlibatan namanya tidak dia ketahui dan jika ada permasalahan dia tidak mau terlibat ucapnya.

 

Yasati gulo menanggapi BUMDES tersebut. ia menegaskan bahwa dana yang 150 juta itu dana korupsi mantan kades di tahun 2021. dan saya sendiri pelapornya di Polda Sumut. Itu dana semprot elektrik 100 unit. Dan kami minta itu harus jelas penjelasan kedepan. Karena kades menjelaskan tadi semua pengurus BUMDES adalah aparatur desa semua. Tidak ada di libatkan masyarakat. tegasnya

 

Jika undangan tidak disampaikan secara layak, kalau hanya melalui group desa. Sementara masih ada yang belum ada di gabungkan hingga tidak serta merta mengetahui, dalam hal ini BPD tidak hadir lengkap, dan masyarakat tidak dilibatkan, maka Musrenbang berpotensi cacat secara prosedural,” tegas yasafati gulo. Hingga berita ini diturunkan

 

(Damianus Waruwu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *