Kafe, kos-kosan yang diduga ilegal dan sabung ayam atau gocekan sampai malam ini tetap beroperasi.
Ini bukti bahwa Pemda dan Pemkot tidak dianggap.
*
Penjualan minuman beralkohol dengan kadar 40% (yang masuk kategori Golongan C, yakni kadar >20% hingga 55%) wajib memiliki izin resmi yang ketat di Indonesia.
Pelaku usaha wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan/atau Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL). Kategori Golongan C: Minuman beralkohol 40% tergolong dalam Golongan C, yang pengawasan dan peredarannya diatur ketat oleh pemerintah. Penjualan hanya boleh dilakukan di tempat-tempat tertentu yang diizinkan, seperti hotel, restoran, bar, atau toko khusus yang memiliki izin.
Dalam proses perizinan, pelaku usaha umumnya harus terdaftar di OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Tanpa izin yang lengkap, penjualan minuman beralkohol dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
Lokasi tempat mendirikannya tidak sesuai dengan tata ruang, malah menjual minol tanpa ini. Ini jelas melanggar hukum. Dan lagi mereka bangga memposting di wall media sosial perbuatan keilegalan mereka.
Data nama-nama kafe ilegal di Suranadi
Warung :
*Ilalang
* Gede
* Mbok tari
* Mbok seri
* Kubu maik
* Gusti nandi
* Bawak buluan
* Seteje
* Gren mega
* Bunut ngereng
* 88
* Pangeran
* Pandawa
* Palm
* Selemor
* 69
* Tenda biru
* Bawak nao
* Putri
* Mandala
* Cantik
* Manis
* Rayen
* Cantik
* Pojok
* Ngacir
* GS
* Jodoh
* Ngurah
* Gerbang bambu
* Pelangi
* Kelapa gading
1. Kingsman
2. Kafe LP
3. Kafe Perdana
4. Kafe Bintang
5. Kafe Anggrek
6. Kafe FD Entertainment
7. Kafe Bajang
8. Kafe Djembeank
9. Kafe Suandana
10. Kafe Bangket
11. Kafe Arjuna
12. Kafe Trimple
13. Kafe LC
14. Kafe Bambu
15. Kafe perdana
16. Kafe lotus
17. Kafe Danil
18. Kafe Padi
Jumlah kafe di kota Mataram
Gocekan di Cakra 4 titik
Selagalas 3 titik
Gue gomong 2 titik
Lombok Barat
Gocekan Kuripan 4 titik dan Jakem dan Suranadi 3-4 titik.
Kafe ilegal
Suranadi 30 titik
Kuripan 17 titik
Kediri 5 titik
Labuapi 4 titik
Gunung Sari 8 titik
Lingsar 3 titik











