Kejaksaan Negeri Nias Selatan Terkesan Lamban Menangani Laporan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat

banner 468x60

 

Nias Selatan, mnctvano.com – Laporan pengaduan masyarakat terkait SMP Negeri satu ulususua yang diduga memanipulasi data siswa di dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun T.A 2023/2024
Pasalnya, sudah berjalan enam bulan laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait penggelembungan jumlah siswa yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial HG sebanyak 44 orang belum menunjukan perkembangan yang signifikan bahkan tidak pernah diproses.
Sementara pelapor yang berinisial DL bolak-balik mempertanyakan perkembangan kasus tersebut melalui kasi Pidsus Harianto SH.MH dan Kasubsi Penyidikan kejaksaan negeri Nias Selatan Foorgus Trisman Gea SH. namun tidak dapat memberikan jawaban yang pasti dengan hanya membalas via WA “sabar”

Saya sangat kecewa dengan jawaban dari pihak kejaksaan yang kurang memuaskan, laporan saya sudah Eman bulan belum pernah diklarifikasi. Mereka tidak menghiraukan begitu sulitnya mengumpulkan bukti bukti pendukung terjadinya tindak pidana korupsi itu tidaklah mudah dan itu memerlukan biaya, waktu, pikiran dan bahkan taruhan nyawa namun disia-siakan oleh pihak kejaksaan negeri Nias Selatan, kalau memang tidak memiliki kemampuan melakukan penyelidikan tidak jadi masalah tapi berikan jawaban dengan sepotong surat bahwa tidak mampu memproses kasus ini agar saya bisa mencari jalan keluarnya atau saya lanjutkan di tingkat yang lebih tinggi yaitu di kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Imbuhnya dengan nada kecewa.

Dia berpesan dan berharap agar pihak kejaksaan negeri Nias Selatan segera memproses kasus ini dan kasus-kasus lain yang telah dilaporkan di kejaksaan negeri Nias Selatan dengan serius dan bertanggung jawab karena kejaksaan negeri Nias Selatan merupakan lembaga pemerintah yang independen dan memiliki integritas, Tuturnya.

Penulis: D Laia

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *