Tandun, Riau, mnctvsno.com,- Sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas pengangkutan dan penyaluran limbah padat kelapa sawit atau yang dikenal sebagai jangkos, milik PKS Sei Tapung yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Masalah yang sempat mengemuka dan menjadi keluhan keras masyarakat terkait dampak kerusakan jalan, gangguan lingkungan, serta dugaan aktivitas bisnis yang bernilai tinggi ini, kini masuk ke babak baru yang semakin memanas dan penuh dinamika.
Menindaklanjuti berbagai laporan, keluhan, dan pemberitaan yang beredar luas ke publik, akhirnya pihak Pemerintah Daerah melalui perwakilan dan langsung didampingi oleh Kepala Desa Sungai Kuning, turun ke lokasi dan terjun langsung ke lapangan untuk melihat, meninjau, serta mengoordinasikan persoalan ini secara langsung. Namun, kehadiran para pemangku kepentingan di lokasi justru tidak meredakan situasi, melainkan memicu perdebatan panas, perselisihan pendapat, serta memunculkan sikap pro dan kontra yang sangat tajam di kalangan masyarakat setempat.
Di hadapan Kepala Desa Sungai Kuning tersebut, serta disaksikan pula oleh sejumlah insan pers dan awak media yang sengaja hadir untuk memantau perkembangan, terungkaplah fakta-fakta menarik sekaligus memprihatinkan mengenai bagaimana bisnis limbah jangkos ini berjalan, siapa saja yang terlibat, serta apa yang sebenarnya menjadi akar masalah hingga menimbulkan konflik kepentingan di tengah warga.
Pertemuan dan peninjauan di lokasi tersebut berlangsung cukup alot dan menegangkan. Terlihat jelas adanya dua kubu atau kelompok masyarakat yang memiliki pandangan, kepentingan, dan sikap yang saling bertolak belakang terkait keberadaan dan penyaluran limbah jangkos dari PKS Sei Tapung ini.
Di satu sisi, terdapat sebagian pihak atau kelompok tertentu yang sangat mendukung, sangat menginginkan, dan bahkan berupaya mati-matian agar aliran penyaluran dan pengangkutan jangkos ini terus berlanjut, lancar, dan tidak ada hambatan sedikit pun. Kelompok ini diketahui merupakan pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi perdagangan limbah tersebut. Bagi mereka, jangkos bukanlah sampah atau limbah yang mengganggu, melainkan “emas hitam” atau komoditas bernilai tinggi yang menguntungkan secara materi.
Bisnis limbah jangkos ini memang dikenal memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis. Limbah yang merupakan sisa pengolahan buah sawit ini banyak dicari dan dibeli oleh para petani atau pengusaha perkebunan untuk digunakan sebagai pupuk organik penyubur tanah. Nilai jualnya yang cukup tinggi menjadikan rantai perdagangan ini sangat menggiurkan, mengundang persaingan, dan menjadi rebutan banyak pihak.
Namun, di sisi lain, terdapat pula kelompok warga masyarakat mayoritas yang sangat keberatan, menolak, dan menganggap keberadaan aktivitas ini sangat merugikan. Kelompok inilah yang selama ini bersuara, mengeluh, dan melaporkan kondisi yang terjadi ke publik. Mereka menilai, di balik keuntungan materi yang dinikmati oleh segelintir pihak tertentu, terdapat dampak kerugian besar yang harus ditanggung bersama oleh seluruh warga desa, baik itu dari segi kerusakan fasilitas umum, kesehatan, maupun kenyamanan hidup.
Yang menjadi sorotan utama dan sangat disayangkan oleh banyak pihak adalah sikap dari kelompok atau pihak tertentu yang pro terhadap penyaluran ini. Di hadapan Kepala Desa dan awak media, pihak-pihak tersebut diketahui terus mendesak, berdalih, dan memberikan berbagai macam alasan serta pembenaran demi mempertahankan kelancaran bisnis mereka. Berbagai argumen dikemukakan, mulai dari alasan kepentingan ekonomi, alasan manfaat bagi tanah, hingga alasan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Yang sangat mencolok dan menjadi poin utama perdebatan adalah: Dalam setiap argumen dan tuntutan yang disampaikan oleh pihak tertentu tersebut, sama sekali tidak terlihat rasa peduli, tidak ada perhatian, dan sama sekali tidak memikirkan mengenai dampak bahaya, dampak kerusakan, maupun dampak pencemaran lingkungan yang nyata terjadi di daerah tersebut akibat aktivitas mereka.
Pihak-pihak ini seolah menutup mata dan telinga terhadap fakta di lapangan. Mereka mengabaikan jalan-jalan desa yang hancur, berlubang, dan berlumpur karena dipaksa dilewati truk-truk besar bermuatan berat setiap hari. Mereka mengabaikan bau menyengat, tumpukan sampah, serta potensi sumber penyakit yang ditimbulkan di sekitar pemukiman warga. Mereka juga mengabaikan keluhan warga yang merasa terganggu kenyamanan dan kesehatannya. Bagi mereka, selama keuntungan materi masih mengalir, masalah lingkungan dan kerugian warga dianggap sebagai risiko biasa yang tidak perlu diperdebatkan.
Kehadiran Kepala Desa Sungai Kuning di tengah kerumunan dan perdebatan tersebut menjadi titik tumpu harapan sekaligus sasaran tuntutan dari kedua belah pihak. Sebagai pemimpin tertinggi di wilayah tersebut, Kades berada di posisi sulit namun sangat menentukan.
Pihak yang pro terus menekan dan meminta agar pemerintah desa memfasilitasi, mengamankan, dan memberikan izin penuh agar penyaluran ini terus berjalan lancar tanpa hambatan apa pun. Sementara itu, pihak warga yang keberatan justru mendesak Kades untuk tegas, berpihak pada kepentingan umum, dan menghentikan aktivitas yang merusak desa tersebut sampai ada penyelesaian yang jelas dan solusi yang ramah lingkungan.
Di hadapan para wartawan, warga menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai, selama ini suara mereka sering kali kalah lantang dibandingkan suara pihak-pihak yang berkepentingan ekonomi. Warga khawatir, kebijakan atau sikap yang akan diambil oleh pemerintah desa lebih banyak didasari pertimbangan tekanan atau keuntungan kelompok tertentu, bukan semata-mata demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga desa.
“Kami minta Bapak Kepala Desa melihat fakta yang ada di bawah ini. Lihat jalan kami rusak parah, lihat lingkungan kami kotor dan bau. Kenapa hanya karena kepentingan satu dua orang atau kelompok, kami semua harus menanggung penderitaan ini? Kami tidak anti pembangunan, kami tidak anti ekonomi, tapi kami minta keadilan. Jangan biarkan lingkungan kami hancur hanya demi keuntungan sesaat,” ujar salah satu warga yang hadir, dengan nada suara penuh kekesalan namun tetap berusaha tenang di hadapan pejabat dan wartawan.
Sementara itu, pihak-pihak yang berkepentingan tetap pada pendiriannya. Mereka berdalih bahwa limbah jangkos ini adalah komoditas legal, manfaatnya besar bagi pertanian, dan transaksinya sah secara hukum. Menurut mereka, keluhan warga soal jalan rusak adalah konsekuensi biasa dari adanya aktivitas ekonomi, dan persoalan lingkungan dianggap berlebihan atau tidak berdasar. Padahal, faktanya, aturan pengangkutan, jam operasional, serta standar baku mutu pengelolaan limbah sering kali diabaikan demi kecepatan dan keuntungan.
Hingga akhir peninjauan dan pertemuan di lapangan tersebut, belum ditemukan titik temu atau keputusan mutlak yang memuaskan kedua belah pihak. Suasana masih terasa panas, polemik masih menyala, dan ketegangan antara warga yang merasa dirugikan dengan pihak tertentu yang mempertahankan bisnisnya masih sangat terasa.
Pihak Pemerintah Daerah yang diwakili, serta Kepala Desa Sungai Kuning, berjanji akan mempelajari, meneliti, dan mempertimbangkan semua masukan, keluhan, serta aspirasi yang disampaikan di lapangan. Namun, masyarakat masih menaruh curiga dan berharap agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak, kelestarian lingkungan, dan kenyamanan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu saja.
Persoalan penyaluran limbah jangkos milik PKS Sei Tapung ini masih panjang jalannya. Masalah ini bukan hanya sekadar soal sampah atau pupuk, melainkan sudah menjadi masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan yang pelik. Pertanyaan besar kini mengarah ke langkah selanjutnya: Bagaimana sikap resmi pemerintah? Apakah bisnis yang bernilai tinggi ini akan terus dibiarkan berjalan semaunya mengabaikan aturan dan kerusakan, ataukah akan ada aturan tegas yang mengatur demi keadilan dan kenyamanan warga Desa Sungai Kuning?
Perkembangan kasus ini masih terus kami pantau. Fakta-fakta baru, dinamika politik di desa, serta sikap resmi pihak terkait akan terus kami sampaikan dalam laporan selanjutnya.
(Bersambung)
(Red)










