Melawi, Kalimantan Barat – Ratusan batang kayu olahan yang diduga kuat berasal dari aktivitas pembalakan liar (illegal logging) ditemukan dirakit di aliran Sungai Keluing, wilayah Tajak, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi,
Senin,(20/04/2026).
Kayu-kayu tersebut terdiri dari berbagai ukuran dan jenis, di antaranya kayu bengkirai dan meranti. Keberadaan kayu olahan dalam jumlah besar ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selain tumpukan kayu yang dirakit di sungai, juga terlihat aktivitas pengolahan kayu oleh sebuah sawmill yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Sokan.Beberapa orang yang diduga pekerja terlihat melakukan aktivitas pemotongan dan pengolahan kayu.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama. Bahkan, disebutkan sekitar 500 batang kayu berbagai jenis dan ukuran sempat dikeluarkan dari lokasi dalam waktu dekat kemarin lalu, sementara ratusan batang kayu olahan lainnya diduga telah dipindahkan secara bertahap.
Nama “Lades” juga mencuat dan disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan kayu-kayu tersebut, meskipun hal ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.Sumber tersebut juga mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, sehingga kegiatan pembalakan liar dan pengolahan kayu dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.
Masyarakat pun berharap agar Dinas Kehutanan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta pihak kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, dapat segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap dugaan praktik ilegal logging yang merugikan negara serta merusak lingkungan tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai temuan tersebut.Kapolsek Sokan saat dikomfrmasi via WhatsApp terkait hal tersebut, menyampaikan terimakasih infonya pak”,ucapnya
Singkat.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan tegas.(red)











