Jember, Jawa Timur, mnctvano.com,-
Pembangunan KDMP pasar Sentir Desa Tembokrejo Gumukmas Jember memakan 5 korban penggusuran dengan status kompensasi yang tidak jelas,MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Jember siap kawal nasib 5 keluarga korban KDMP tersebut
MAKI Jatim bersiap layangkan gugatan resmi untuk menyeret Kades Tembokrejo dan Camat Gumukmas untuk pidana perbuatan melawan hukum (PMH) atas tidak jelasnya nasib keluarga korban penggusuran
redaksi030
Temukan lebih banyak
Desa Tembokrejo Kecamatan Gunukmas Kabupaten Jember merupakan desa yang mendapatkan. Kesempatan hibah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan Program prioritas Nasional.
Sesuai keputusan internal jajaran Pemerintah Desa Tembokrejo yang diwakili Kepala Desa serta BPD setempat,lokasi pembangunan KDMP tersebut diputuskan berada dalam Pasar Sentir yang memang sudah lama menjadi pasar tradisional dari warga desa sekitar.
Urat nadi perdagangan pasar sentir akhirnya harus dinyatakan almarhum ketika keputusan lokasi pembangunan KDMP tersebut resmi berada pada lokasi Pasar Sentir TembokRejo Gunukmas Jember.
Pelaksanaan Keputusan lokasi tersebut akhirnya menelan korban 5 keluarga yang bertempat tinggal di ruko pada pasar Sentir tersebut menjadi korban penggusuran tanpa ada kejelasan nasib.
Dalam notulensi musyarawarah desa ke 2 pada Desa TembokRejo Gumukmas yang dihadiri oleh jajaran Muspides setempat serta para korban didampingi Laskar Jahanam,tegas sekali tertulis bahwa Kepala Desa Tembokrejo bersedia untuk membantu ke 5 keluarga korban penggusuran tersebut secara pasti
Nasib ke 5 keluarga korban penggusuran tersebut bahkan sudah pernah dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Jember dengan hasil keputusan bahwa Komisi A DPRD Jember siap melakukan mediasi ke 5 keluarga korban penggusuran dengan pihak Kepala Desa Tembokrejo.
Berdasarkan aduan laporan tertulis berkenaan dengan permasalahan tersebut,akhirnya laporan tersebut sampai juga ke sekretariat MAKI dengan sukses dan lancar.
Heru MAKI,Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur langsung merespon cepat aduan laporan tersebut dan bersiap memberikan surat tugas pembentukan tim hukum untuk mengawal kejelasan nasib ke 5 keluarga korban penggusuran pasar Sentir yang rencana akan dilaksanakan pembangunan KDMP.
Selaras dengan berita diatas,MAKI Jatim sebenarnya sudah menemukan dugaan perilaku korupsi pada beberapa titik pembangunan KDMP pada beberapa lokasi lainnya.
“Dugaan perilaku koruptif tersebut ada pada anggaran pembangunan KDMP dari Pusat itu turunnya rata rata di angka 1,5-1,7 Milyard,tetapi pada kenyataan di lapangan,anggaran KDMP yang diterima pihak pengelola KDMP di desa hanyalah 800 jutaan,”tegas Heru MAKI.
Heru MAKI menegaskan bahwa pembangunan KDMP yang diharapkan akan menjadi penggerak roda perekonomian desa terpadu nantinya tersebut juga harus memenuhi kaidah etika berbasis narasi kearifan lokal yang tidak bisa disulap untuk ditinggalkan begitu saja
penyampaian yang dimaksud Heru MAKI adalah ketika akhirnya sudah ditentukan lokasi pembangunan KDMP pada suatu tempat,kearifan lokal berbasis etika bermasyarakat harus terpenuhi,salah satunya adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang menjadi korban penggusuran terkait rencana pembangunan KDMP tersebut.
Heru MAKI beserta jajaran koordinator serta bidang hukum MAKI Jatim siap mengawal serta memperjuangkan kejelasan nasib 5 keluarga korban penggusuran di wilayah pasar sentir Desa Tembokrejo Gumukmas Jember.
Pendampingan hukum tersebut bisa melalui gugatan pada hukum perdata karena adanya dugaan oneprestasi atau ingkar janji dari Kepala Desa
Rony











